Komite SMPN 8 Angkat Bicara

Komite SMPN 8 Angkat Bicara

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Ketua komite SMPN 8 kota Bengkulu, Drs Zaid Ismail, angkat bicara terkait adanya keluhan orang tua (ortu) atas pungutan Rp 1 juta, yang dibebankan pada setiap siswa di sekolah itu sekarang ini. Menurut Zaid, pentepan pungutan itu dilakukan melalui rapat dengan mengundangg orang tua/ wali murid. \"Mengenai permasalahan belajar tambahan, kita sudah mengundang walimurid,\" katanya.

Pada pertemuan yang digelar pada 22 September itu, berbagai program peningkatan mutu siswa sudah dipaparkan. Pentingnya pelajaran tambahan pada siswa mengingat ujian nasional (UN) sudah semakin dekat. Hasil les itu nanti bisa meningkatkan prestasi siswa di ruang lingkup sekolah.

\"Karena mengajar sudah diluar jam dinas harus ada kontribusi pada guru bersangkutan,\" tegasnya.

Menurut Zaid, keputusan besaran dana tambahan belajar di luar jam kerja itu melalui kesepakatan bersama dan pembayaranya tanpa adanya unsur pemaksaan. Bagi siswa yang tidak mampu maka tidak usah membayar.\'\'Kita prioritaskan untuk dibebaskan,\" ucapnya.

Zaid meminta agar keluhan orang tua/wali murid sebaiknya disampaikan ke sekolah atau komite. Karena kebijakan akan selalu ada. Untukbisa dibebaskan dari pembayaran dana sumbangan tersebut, yang bersangkutan harus melampirkan beberapa persyaratan, seperti melampirkan surat tidak mampu.

\"Kita akan survei, karena banyak orang tua yang mengaku-ngaku tidak mampu. Bantuan benar-benar diprioritaskan pada mereka yang membutuhkan,\" tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, orang tua walimurid SMPN 8 mengeluhkan pungutan yang diberitahukan melalui surat edaran sekolah per tanggal 24 September 2018. Pungutan itu dirasakan memberatkan orang tua/wali murid. Sumbangan dengan total Rp 1 juta itu disebutkan untuk pembayaran tambahan belajar (les) dalam menghadapi UN, kegiatan pentas seni (pensi), try out (TO) dan perpisahan. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: